Jubir KPK Tessa Mahardhika. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 August 2024 06:59
                        Jakarta: Seorang pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial AAP viral di media sosial dituduh menerima gratifikasi. Kabar itu disebarkan oleh orang yang disebut masih berstatus keluarga dengannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kabar itu. Lembaga Antirasuah mengapresiasi masyarakat yang aktif memantau dugaan rasuah yang menyeret pejabat.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, atapun modus-modus lainnya," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Agustus 2024.
 
| Baca juga: MAKI: Berkas Firli Tak Kunjung Selesai karena 2 Perkara Diminta Sekaligus |