Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Hormati

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Theo

Dilaporkan ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Hormati

Candra Yuri Nuralam • 12 January 2024 10:02

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi laporan terhadapnya di Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah soal penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron menghormati aduan tersebut.

“Kami hormati laporannya, dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas,” kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Januari 2024.

Ghufron belum mengetahui permasalahan yang dilaporkan. Tapi, dia menyatakan siap dipanggil untuk dimintai keterangan.
 

Baca: Dewas Kembali Usut Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK di Kasus SYL

“Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi, nanti saja kalau saya sudah diperiksa,” ujar Ghufron.

Dewas KPK membeberkan komisioner yang dilaporkan dalam dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka yakni Komisioner Lmebaga Antirasuah Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

“Ada dua (yang dilaporkan), NG (Nurul Ghufron), sama AM (Alexander Marwata),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024.

Albertina menegaskan laporan ini masih di tahap awal. Ghufron, dan Alex tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang disidangkan secara etik, maupun pelanggar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)