Mendagri: Umrah Bisa Ditunda, Bantu Rakyat Saat Bencana Ibadah Utama

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: BPMI Sekretariat Presiden.

Mendagri: Umrah Bisa Ditunda, Bantu Rakyat Saat Bencana Ibadah Utama

Fachri Audhia Hafiez • 9 December 2025 19:37

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa alasan ibadah umrah yang digunakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk meninggalkan daerahnya saat dilanda bencana adalah tindakan yang kurang tepat. Tito menekankan bahwa tugas melayani rakyat di tengah kesulitan adalah prioritas utama dan dinilai sebagai ibadah yang jauh lebih penting.

"Jadi tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan terus pergi begitu. Ada persoalan yang harus diselesaikan, dan itu membutuhkan leadership, kepemimpinan. Apalagi bupati yang dipilih rakyat," kata Tito di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
 


Tito menekankan bahwa umrah merupakan sunah. Seharusnya bisa ditunda jika berbenturan dengan kepentingan publik yang lebih besar.

"Kalau umrah ya bisa ditunda, kan sunah ya. Sementara ini membantu masyarakat, membantu rakyat, itu ibadah juga dan ibadah menurut saya ibadah yang utama," jelas Tito.


Mirwan MS. Foto: Tiktok/@ hajimirwanofficial.

Tito mengatakan bahwa keberadaan seorang bupati sangat krusial. Terutama yang dipilih langsung oleh rakyat, untuk mengambil keputusan dan mengoordinasikan penanganan masalah yang timbul pascabencana.

Akibat pelanggaran ini, Mirwan MS dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dan diwajibkan menjalani pembinaan di Kemendagri. Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, juga telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)