Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto- Tangkapan layar
KPK: Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji
Candra Yuri Nuralam • 31 March 2026 07:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya aliran dana terkait kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji, diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief (HL). Penyidik sudah pernah memeriksa Hilman soal aliran dana itu.
“Kemudian aliran dana, tadi ke saudara HL ya, Dirjen PHU toh? Nah itu ya, betul bahwa juga itu setelah dikonfirmasi baik dari saudara HL-nya maupun dari saudara yang kita tetapkan sebagai tersangka, menyatakan bahwa memang ada aliran dananya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Selasa, 31 Maret 2026.
Uang itu disebut sebagai timbal balik atas pembagian kuota haji ke sejumlah perusahaan. Dana diberikan untuk dibagikan kepada sejumlah pejabat di Kementerian Agama.
“Ini membuktikan bahwa ada kickback, ada aliran dana dari pihak swasta kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama gitu,” ujar Asep.
Total, sudah empat tersangka dalam kasus ini yaitu ks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, Direktur Operasional Perusahaan Travel Haji dan Umrah Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dok. Metrotvnews.com
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.