Peredaran Narkoba Bermodus Stiker Sedot WC di Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga bersama barang bukti yang disita dari tangan tersangka di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/6/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Peredaran Narkoba Bermodus Stiker Sedot WC di Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

Achmad Zulfikar Fazli • 17 June 2026 12:14

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan  tembakau sintetis (sinte), RRM, 24, di Cipayung, Jakarta Timur. RRM mengedarkan barang haram tersebut menggunakan modus operadi baru.

"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 17 Juni 2026.

Gandi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyelidiki dan memantau di lokasi peredaran narkoba.

Ilustrasi penangkapan. (Medcom.id)
 

Baca Juga: 

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 5,2 Kg Ganja Modus Paket Mi Instan

Polisi berhasil mengidentifikasi target yang berada di depan rumah kontrakan, kawasan Cipayung, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu, 7 Juni 2026. Petugas langsung menangkap pelaku dan menggeledah kontrakannya.

Saat penggeledahan awal, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi narkoba jenis sabu. Penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar kontrakan pelaku, dan petugas kembali menemukan barang bukti narkoba lain.

"Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi, satu plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, enam botol cairan/bibit sintetis, dua timbangan digital, dua ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika," kata Gandi.

RRM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi akan memeriksa RRM untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba ini.

(Achmad Zulfikar Fazli)