KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai, Emas 3 Kg dan Uang Disita

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra

KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai, Emas 3 Kg dan Uang Disita

Candra Yuri Nuralam • 4 February 2026 19:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Bea Cukai di Jakarta dan Lampung. Barang bukti berupa emas dan uang tunai disita dalam penangkapan tersebut.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing senilai miliaran rupiah. Selain itu, ada logam mulia, mungkin sekitar tiga kilogram,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.

Budi enggan memerinci kronologi pemberian emas dan uang itu. Pihak yang ditangkap masih diperiksa.

“Tim mengamankan sejumlah pihak, khususnya di Kantor Pusat Bea Cukai,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Periksa Intensif Pejabat Bea Cukai Hasil OTT Jakarta



Ilustrasi penyidik KPK. Medcom

Eks Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC Kemenkeu juga ditangkap KPK dalam operasi senyap ini. Sebagian sedang diperiksa di Markas KPK.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam usai menggelar OTT untuk menaikkan status para pihak yang ditangkap menjadi tersangka. Nasib mereka akan diumumkan melalui konferensi pers. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)