Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Dasco Sebut Aspirasi Parpol terkait Revisi UU Pemilu Cegah Judicial Review Berulang
Fachri Audhia Hafiez • 21 July 2026 13:58
Jakarta: DPR melalui Komisi II mengagendakan agenda kunjungan kerja ke berbagai partai politik (parpol) nonparlemen hingga organisasi pemerhati pemilu pada masa reses. Langkah ini dilakukan guna menyerap aspirasi komprehensif demi mematangkan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Di masa reses kami, Komisi II akan berkunjung ke partai nonparlemen untuk menerima masukan, lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu. Untuk kemudian biar dikompilasi agar Undang-Undangnya lebih sempurna," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Dasco menjelaskan penyempurnaan draf aturan pemilu sejak awal sangat penting agar regulasi yang dihasilkan kokoh secara hukum. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi gugatan atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap memicu tumpang tindih keputusan.
"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," ujar Dasco.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Selain Revisi UU Pemilu, Dasco mengungkapkan bahwa sektor ketenagakerjaan juga menjadi salah satu fokus pembahasan mendesak di DPR. Komisi IX DPR diagendakan bakal langsung berdiskusi dengan para stakeholder dari kelompok buruh.
"Tenaga kerja juga. Tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh," kata Dasco.