KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Pati Usai OTT

Bupati Pati Sudewo (tengah). Foto: Dok. Pemkab Pati.

KPK Segera Umumkan Status Hukum Bupati Pati Usai OTT

Candra Yuri Nuralam • 19 January 2026 18:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo dalam giat operasi tangkap tangan (OTT). KPK belum bisa memerinci tindakan rasuahnya karena masih dalam pemeriksaan.

“Ini juga yang masih akan kami sampaikan nanti ya, terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.
 


Budi menjelaskan, penangkapan di Pati belum rampung. Saat ini, Sudewo tengah diperiksa di Polres Kudus.

Ada sejumlah pihak yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini. Budi enggan memerinci namanya, cuma dia memberikan bocoran kalau pihak terjaring adalah perangkat daerah.

“Kita tunggu prosesnya,” ujar Budi.


Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terkait diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)