Polda Jawa Barat menangkap penyebar ujaran kebencian melalui media sosial, Adimas Firdaus alias Resbob di Semarang, Jawa Tengah. Dokumentasi/ Istimewa
Media Indonesia • 17 December 2025 07:46
Bandung: Adimas Firdaus alias Resbob diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menitipkan ponsel miliknya kepada sang pacar saat melarikan diri dari kejaran polisi. Langkah tersebut dilakukan setelah dirinya tersandung kasus ujaran kebencian yang berujung dugaan penghinaan terhadap suku Sunda.
“Ia (Resbob) hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan, berupaya bersembunyi dari kejaran petugas. Kemudian handphone-nya dititipkan kepada pacarnya di Surabaya, sehingga yang bersangkutan tidak lagi memegang handphone,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.
Resbob yang tercatat sebagai warga Jakarta Timur diketahui berpindah-pindah lokasi setelah kasusnya mencuat dan
viral di media sosial. Ia sempat terdeteksi berada di Surabaya, kemudian bergerak ke Solo, sebelum akhirnya pelariannya berakhir di Semarang.
Selama berada di Semarang, Resbob diketahui sempat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Ungaran. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perbuatan Resbob terkait dugaan penghinaan terhadap suku Sunda tersebut.
Polisi berhasil menangkap Resbob, pelaku penyebar ujaran kebencian di Semarang. (Dokumentasi/ Polda Jabar)
Kasus ini bermula dari Youtuber dengan nama akun Resbob diketahui bernama Adimas Firdaus yang tengah melakukan
live streaming. Tiba-tiba, pelaku berkata-kata kasar terhadap suporter klub Persib Bandung Viking. Tidak hanya itu, pelaku pun berkata-kata kasar terhadap suku Sunda.
Tidak lama berselang, pelaku meminta maaf melalui akun media sosialnya. Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melakukan
live streaming di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku tidak sadar saat mengucapkan hal tersebut sebab tengah mengonsumsi
minuman keras.