Populer Ekonomi: Penyebab BSU 2025 Belum Cair hingga 52 BUMN Dilarang Ganti Direksi

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Populer Ekonomi: Penyebab BSU 2025 Belum Cair hingga 52 BUMN Dilarang Ganti Direksi

Eko Nordiansyah • 2 July 2025 07:42

Jakarta: Pemberitaan mengenai penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair menjadi berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com, Selasa, 1 Juli 2025. Selain itu ada pemberitaan mengenai Danantara melarang 52 BUMN melakukan perubahan pengurus atau direksi.

Berikut berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com:

1. Ini 4 Penyebab BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi

Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja. Bantuan senilai Rp600 ribu per penerima itu diberikan secara bertahap sebagai bagian dari dukungan negara untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.

Baca selengkapnya di sini

2. Danantara Larang 52 BUMN Ini Ganti Direksi, Kenapa?

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang 52 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan pengurus atau direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun ini.

Baca selengkapnya di sini

3. Mulai 1 Juli 2025, Gaji Pensiunan Diambil di Kantorpos

PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) resmi meluncurkan layanan pengambilan gaji pensiun di Kantorpos. Acara ini digelar di Kantorpos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca selengkapnya di sini

4. Siap-siap! 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih Bakal Serap 2 Juta Tenaga Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan sebanyak dua juta orang akan terserap menjadi tenaga kerja seiring dengan terbentuknya 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Baca selengkapnya di sini

5. Kadin Harap Deregulasi Impor Jadi Alat Proteksi bagi Industri Lokal

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menekankan pentingnya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 untuk benar-benar menjadi alat proteksi bagi industri dalam negeri serta memperkuat pengawasan terhadap impor barang.

Baca selengkapnya di sini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)