Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Metro TV.
Arga Sumantri • 21 August 2025 17:46
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen menjaga institusi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari perilaku korupsi. Ada beberapa langkah yang dilakukan untuk mencegah praktik korupsi di dalam institusi.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Yassierli, tidak ada toleransi terhadap perilaku korupsi.
"Saya sudah meminta pejabat serta jajaran di Kemnaker menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tega Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Yassierli juga telah merotasi pegawai Kemnaker yang sudah lebih empat tahun pada posisinya. Kemudian, melakukan perbaikan proses layanan sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga sudah merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Seperti Permenaker Nomor 33 Tahun 2016; Permenaker Nomor 5 Tahun 2018; Permenaker Nomor 8 Tahun 2020; dan Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 yang sudah selesai harmonisasi.
"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat korupsi dan penyimpangan dalam bentuk yang lain," ujar Yassierli.
Baca juga: Soal OTT Noel, Menaker Hormati dan Dukung Proses Hukum di KPK |