OJK ilustrasi. MI/Ramdani.
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 17:59
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara usai kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya paksa itu untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
"OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.
Ismail mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan adanya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan transparansi. OJK mendukung penuh KPK jika ada informasi tambahan yang dibutuhkan penyidik.
“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ucap Ismail.
Baca juga: Kantor OJK Digeledah Terkait Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Sita Sejumlah Dokumen |