OJK Siap Dukung KPK Usut Korupsi CSR Bank Indonesia

OJK ilustrasi. MI/Ramdani.

OJK Siap Dukung KPK Usut Korupsi CSR Bank Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 17:59

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara usai kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya paksa itu untuk mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

"OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.

Ismail mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan adanya tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan transparansi. OJK mendukung penuh KPK jika ada informasi tambahan yang dibutuhkan penyidik.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ucap Ismail.
 

Baca juga: Kantor OJK Digeledah Terkait Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Ismail memastikan penggeledahan itu tidak memengaruhi semua layanan OJK. Stabilitas sistem keuangan dipastikan terus dijaga untuk kepentingan masyarakat.

OJK digeledah KPK pada Kamis, 19 Desember 2024. Sejumlah dokumen dan alat elektronik diambil dalam upaya paksa itu.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)