Kantor OJK Digeledah Terkait Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kantor OJK Digeledah Terkait Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Candra Yuri Nuralam • 20 December 2024 17:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya bukti kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidik menyambangi gedung itu untuk melakukan penggeledahan pada Kamis, 19 Desember 2024.

“Dan tanggal 19 Desember, kemarin, telah dilakukan penggeledahan pada salah satu ruangan Direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.

Tessa enggan memerinci pejabat di OJK yang ruangannya digeledah penyidik. Sejumlah bukti terkait kasus rasuah CSR di BI diambil dalam penggeledahan tersebut.

“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
 

Baca juga: KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana CSR di BI

KPK bakal memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuannya di kantor OJK. Namun, nama-nama yang bakal diperiksa belum bisa dipaparkan saat ini.

Tessa belum bisa memastikan ada tidaknya keterlibatan OJK dalam perkara rasuah di BI. Penyidik meyakini penggeledahan masih sesuai dengan aturan yang berlaku karena untuk mencari bukti kasus.

“Tentunya semua tempat yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik, penyidik menganggap ada kebutuhan untuk mencari alat bukti di tempat tersebut,” kata Tessa.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)