Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 10:01
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai bukan mengundurkan diri karena terjerat skandal dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan. Nama purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu diyakini tidak terdaftar dalam keputusan presiden (keppres) soal perpanjangan masa jabatan komisioner Lembaga Antirasuah.
“Yang terakhir adalah diduga dia (Firli) tidak masuk rombongan yang diperpanjang dalam surat keputusan presiden,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Jumat, 22 Desember 2023.
Firli dinilai hanya mencari-cari alasan dengan mengundurkan diri agar tidak diketahui publik usai namanya tidak masuk dalam keputusan presiden. Terbilang, KPK sudah memberikan keterangan soal penerimaan keppres soal perpanjangan masa jabatan pimpinan selama satu tahun.
“Keppres Presiden itu hanya memperpanjang empat orang pimpinan KPK, termasuk Ketua sementara Pak Nawawi,” ujar Boyamin.
Karenanya, Firli dinilai memilih mengundurkan diri ketimbang menanggung malu. Apalagi, kata Boyamin, dia sudah terdesak atas persidangan dugaan pelanggaran etik yang menyudutkannya.
“Nah, namanya (Firli) saya duga juga tidak ada masuk rombongan (pimpinan KPK) yang (masa jabatannya) diperpanjang, maka akhirnya sudah hopeless mengundurkan diri,” ucap Boyamin.
Baca:
Polisi Diminta Segera Tangkap Firli Usai Mengundurkan Diri dari Jabatan |