Anggota Dewas KPK Harjono. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 14 May 2024 21:29
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap persidangan etik Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron rampung dengan cepat. Namun, target vonisnya belum ditentukan.
“Kalau cepat (vonisnya) ya bisa ya,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
Harjono mengatakan persidangan etik Ghufron akan digelar lagi pada Kamis dan Jumat, pekan ini. Eks akademisi itu akan diberikan kesempatan untuk membela diri di depan majelis.
“Ya karena kalau jumat itu adalah mendengarkan pembelaan Pak Ghufron (pada hari Jumat) ya setelah itulah setelah hari Jumat (vonisnya),” ujar Harjono.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut pihaknya tidak mau sidang etik ini digelar berlarut. Sebab, pihaknya banyak kerjaan lain.
“Ya secepat-cepatnya, kita juga banyak kerjaan lain,” ucap Tumpak.
Baca juga: Nurul Ghufron Pasrah Jika Dihukum Dewas KPK |