ICW Berikan Catatan Pelemahan KPK Selama 5 Tahun

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

ICW Berikan Catatan Pelemahan KPK Selama 5 Tahun

Candra Yuri Nuralam • 1 October 2024 07:21

Jakarta: Masa bakti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 hampir habis. Indonesia Corruption Watch (ICW) merangkum catatan perkembangan Lembaga Antirasuah dalam lima tahun terakhir.

Peneliti ICW Seira Tamara menyebut pihaknya berkesimpulan bahwa KPK dilemahkan dalam lima tahun terakhir. Awal mulanya dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Berbagai hal lain muncul dari implikasi atas revisi undang-undang KPK yang mengakibatkan pemangkasan dan kewenangan KPK semakin melemah,” kata Seira dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Perubahan undang-undang KPK disebut sebagai langkah awal pelemahan. Langkah politik tersebut membuat kerja Lembaga Antirasuah dibatasi.

“Kewenangan digembok, penyadapan pascarevisi undang-undang harus padat izin dari Dewas, pembentukan Dewas, juga salah satu tidak kalah penting adalah bagaimana KPK pada akhirnya merubah status kelembagaannya dari lembaga indipenden dan kemudian lembaga dalam rumpun eksekutif,” ujar Seira.
 

Baca juga: 

Pengamat: Hanya KPK dan Polri yang Berwenang Menyidik Kasus Korupsi


Beleid baru ini dinilai menggerus independensi KPK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut memiliki andil besar dalam pelemahan ini.

“Jadi kita, ditentukan indipendensi KPK tidak lagi ada. Tidak lagi hadir pada tahun 2019 pascarevisi UU KPK dan semua ini adalah salah satu apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo,” ucap Seira.

Pelemahan KPK juga disebut muncul setelah adanya penggembosan pegawai. Total, 57 orang tersingkirkan dari instansi tersebut karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada proses perpindahan status pegawai.

“Kita ingat bagaimana teman-teman di internal KPK diberhentikan oleh mekanisme yang mengada-ada. melalui mekanisme TWK salah satunya yang memberhentikan 57 orang lebih pegawai KPK,” kata Seira.

Seira menyebut pelemahan KPK ini merupakan peringatan yang serius. Masyarakat yang paling terdampak karena kinerja lembaga yang paling diharapkan dalam pencegahan korupsi kini menjadi lemah.

“Kami mengundang teman teman ke sini untuk menyalurkan amarahnya, kekecewaannya, kita memperingati bagimana dinasti yang dibentuk Presiden Joko Widodo turut membungkam,dan turut melemahkan, serta turut mematikan fungsi dari aph yang ada di Indonesia,” tutur Seira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)