Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi DPR
Sri Utami • 22 August 2024 20:46
Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani merespons dinamika yang terjadi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada. Dia mengingatkan lembaga yang dipimpinnya itu menjalankan tugas sesuai konstitusi.
“Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU, agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis" kata Puan saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu memastikan, DPR akan terus mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada. Ia juga berterima kasih atas aspirasi dari seluruh kalangan masyarakat terkait hal ini.
“Terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas.
Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial,” ungkap dia.
Baca juga: RUU Pilkada Bakal Kembali Dibahas, Dasco: Perlu Penyempurnaan |