Kapolrestabes Palembang saat menggelar press conference kasus pembunuhan siswi SMP. Dokumentasi/ Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 18 September 2024 15:54
Palembang: Polrestabes Palembang menargetkan berkas perkara tiga remaja yang membunuh dan memperkosa AA, 13, bisa dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada pekan ini. Ketiga tersangka tersebut yakni MZ,13, NS,12, dan AS,12.
"Insya Allah minggu ini kita dapat merampungkan berkas perkaranya," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, Rabu, 18 September 2024.
Baca: Panca Darmansyah, Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati
|