KPK Cari Bukti Pemerasan Sudewo di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Cari Bukti Pemerasan Sudewo di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Candra Yuri Nuralam • 22 January 2026 20:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jejak permintaan pemerasan untuk mendapatkan jabatan perangkat desa, yang menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo. Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa digeledah penyidik.

“Penyidik mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat bukti awal yang sudah didapat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2026.

Budi mengatakan, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, hari ini. KPK berharap penyidik bawa pulang bukti baru untuk memperkuat tuduhan kepada Sudewo.

“Tentu penyidik juga ingin menelusuri terkait dengan proses-proses pengisian jabatan perangkat desa,” ucap Budi.

Budi belum bisa memerinci barang yang didapat atas penggeledahan yang dilakukan penyidik hari ini. Informasi tambahan dibeberkan setelah semuanya rampung.

Tim penyidik KPK usai melakukan penggeledahan kantor dan rumah dinas Bupati nonaktif Pati Sudewo. Foto: Antara.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)