Momen Kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI

Puluhan prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah. Foto: Instagram @metrotv/istimewa.

Momen Kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI

Fachri Audhia Hafiez • 9 July 2026 09:14

Jakarta: Puluhan prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah, di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penjagaan itu dilaksanakan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.

Sejumlah prajurit TNI tampak berjaga di depan gerbang utama rumah dengan tembok warna putih tersebut. Sebagian personel lainnya terlihat bersiaga di area taman depan, dibantu oleh beberapa petugas yang mengenakan pakaian sipil. 

Tidak hanya unsur militer, terlihat beberapa jaksa internal Jampidsus di dalam gerbang dengan mengenakan seragam korsa merah. Pengamanan berlapis oleh personel militer ini menuai perhatian publik di tengah bergulirnya isu-isu krusial penegakan hukum.
 


Sementara itu, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) telah mengonfirmasi kehadiran sejumlah prajurit TNI yang berjaga di rumah Febrie Ardiansyah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, mengatakan langkah pengamanan ini atas permintaan Kejagung. 

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.

Nas menegaskan bahwa penugasan prajurit di kediaman Jampidsus murni merupakan bentuk perlindungan profesi hukum. Dia menekankan bahwa pengamanan ini tidak terkait dengan isu-isu yang tengah jadi sorotan.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ucap Nas.


Puluhan prajurit TNI berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Ardiansyah. Foto: Instagram @metrotv/istimewa.

Sementara itu, menanggapi informasi mengenai serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di sejumlah lokasi, Mabes TNI enggan berkomentar jauh. Nas menyatakan bahwa tindakan hukum tersebut merupakan proses yang sama sekali berbeda dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polri.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan intensif ini bertujuan mengumpulkan barang bukti atas perkara suap, gratifikasi, dan TPPU. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

(Fachri Audhia Hafiez)