Kasus Suap Importasi Melebar ke Pita Cukai Rokok

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kasus Suap Importasi Melebar ke Pita Cukai Rokok

Candra Yuri Nuralam • 17 April 2026 10:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memeriksa sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyidik menemukan adanya transaksi ilegal terkait pemberian pita cukai rokok.

“Karena memang fokus dari perkara ini Di antaranya 2 hal itu mendalami bagaimana proses-proses importasi barang itu dikondisikan dan juga soal pengurusan pita juga,” kata juru bicara KPK Budi Prsetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 17 April 2026.

Budi mengatakan, KPK menemukan dokumen yang menjelaskan adanya transaksi pejabat Ditjen Bea dan Cukai kepada sejumlah pengusaha rokok. Saat ini, semua temuan diekstraksi untuk mendalami kasus.

“Semua dokumen ataupun barang bukti elektronik nantinya akan dibuka diekstrak, dianalisis oleh penyidik untuk membantu dalam proses penyidikan ini,” ujar Budi.

Sejalan dengan itu, sejumlah pengusaha rokok yang namanya tercatat dalam dokumen temuan KPK diperiksa. Sehingga, bukti yang dimiliki penyidik menjadi banyak untuk pengembangan perkara.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

Ilustrasi cukai rokok. Foto: siplawfirm.id.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)