Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Saksi Suap Importasi Mangkir Panggilan KPK
Candra Yuri Nuralam • 15 April 2026 17:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Wahab (W), dalam kasus dugaan suap importasi hari ini, 15 April 2026. Saksi itu mangkir dari panggilan penyidik.
“Tidak hadir,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2026.
Budi enggan memerinci alasan ketidakhadiran Wahab. KPK segera menyiapkan panggilan kedua untuknya.
“Akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan berikutnya,” ucap Budi.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.
Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.
.jpeg)
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS).
Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com