Adela Kanasya Adies dilantik menjadi anggota DPR sisa masa jabatan tahun 2024–2029, menggantikan ayahnya Adies Kadir. Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya
Adela Kanasya Adies Dilantik Jadi Anggota DPR Pengganti Adies Kadir
Fachri Audhia Hafiez • 12 May 2026 14:49
Jakarta: Politikus Partai Golkar Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Adela menggantikan ayahnya, Adies Kadir yang kini telah beralih tugas menjadi hakim konstitusi.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memandu prosesi pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 12 Mei 2026.
Prosesi pengambilan sumpah ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Puan mengingatkan bahwa sumpah tersebut merupakan janji suci di hadapan Tuhan dan manusia.
"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," sambung Puan.
Adela kemudian mengikuti lafal sumpah yang dibacakan oleh Puan dengan penuh khidmat. Ia berkomitmen untuk menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan seadil-adilnya berlandaskan konstitusi.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," ucap Adela.
Dalam sumpahnya, Adela juga menekankan pentingnya menegakkan demokrasi dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," imbuhnya.
Adela menutup sumpahnya dengan janji untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian sumpah Adela sebagai anggota DPR.

Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir (kanan). Foto: ANTARA/Fathur Rochman.
Pelantikan Adela didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Ia menggantikan Adies Kadir, mantan Wakil Ketua DPR, yang telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2026.