Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Ungkap Permintaan Uang Pejabat

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Ungkap Permintaan Uang Pejabat

Candra Yuri Nuralam • 4 March 2026 06:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Sebanyak tiga saksi diperiksa untuk mendalami dugaan permintaan uang oleh pejabat.

"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik terkait mendalami pengetahuan saksi atas permintaan dan penerimaan sejumlah uang kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2026.

Para saksi yang diperiksa merupakan aparatur sipil negara (ASN) Siti Maemunah (SM), Sudi Astono (SA), dan Tahera Kania (TK). Mereka semua diperiksa pada Selasa, 3 Maret 2026.

Budi enggan memerinci jawaban tiga saksi itu. Permintaan uang diyakini untuk mempercepat penerbitan sertifikat K3.

"(Permintaan) terkait penerbitan sertifikat K3," ucap Budi.

Ada delapan pihak yang terjerat dalam perkara ini yaitu eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Gedung KPK. Foto: Antara.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Noe cs kini sedang menjalani persidangan. Proses peradilan mereka masih pada tahap pembuktian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)