Petugas dan Wajib Pajak Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Petugas dan Wajib Pajak Terjaring OTT KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 January 2026 11:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di Jakarta Utara. Petugas dan wajib pajak terjaring.

"Ada beberapa pegawai pajak dan beberapa orang dr pihak wajib pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 10 Januari 2026.

Fitroh menyebut kasus ini berkaitan suap perpajakan. Detilnya enggan dirinci saat ini.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ada uang disita dari OTT ini. Totanya masih dihitung.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

“Barang bukti dalam bentuk uang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalu keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)