Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan ratusan butir obat berbahaya tipe G di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Berkedok Toko Kosmetik, Penjual Obat Keras di Kebon Bawang Digerebek
Fachri Audhia Hafiez • 3 May 2026 17:47
Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar praktik penjualan obat-obatan berbahaya Golongan G tanpa izin di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial AW, 28, yang kedapatan menyimpan ratusan butir pil haram siap edar.
“Kami mengamankan seorang pria asal Aceh Utara berinisial AW, 28, serta ratusan butir pil obat berbahaya tersebut,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 3 Mei 2026.
Trendy menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran obat daftar G di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Tim Opsnal kemudian melakukan observasi mendalam di wilayah Rawa Badak, Tugu Utara, hingga akhirnya mengendus aktivitas mencurigakan di sebuah toko kosmetik bernama Toko Bahari.
Modus pelaku tergolong klasik, yakni menggunakan kedok toko kosmetik untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar. Namun, saat digeledah, petugas menemukan tumpukan obat keras yang dilarang dijual bebas tanpa resep dokter.
“Dari penggerebekan petugas mengamankan barang bukti 272 butir excimer, 209 butir tramadol, 121 trihexyphenidyl dan 121 Alprazolam,” jelas Trendy.
Selain ratusan butir pil obat berbahaya, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga kuat sebagai hasil transaksi penjualan obat-obatan tersebut.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Saat ini, tersangka AW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami asal-usul pasokan obat tersebut serta jaringan pengedar lainnya yang terlibat.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Trendy.