2 Eks Anak Buah Hanif Dhakiri Membeberkan Waktu Pemerasan TKA

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra Yuri Nuralam

2 Eks Anak Buah Hanif Dhakiri Membeberkan Waktu Pemerasan TKA

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 20:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua mantan staf khusus eks Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Maria Magdalena S dan Nur Nadlifah. Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA).

"Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Budi enggan memerinci jawaban dua saksi itu kepada penyidik. Pemeriksaan tidak menjurus ke waktu tertentu.

"Semuanya didalami secara umum," ujar Budi.

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker. Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
 

Baca: KPK Panggil 3 Eks Stafsus Menaker untuk Bongkar Pemerasan TKA

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)