Follow The Money, KPK Periksa Eks Direktur Cirebon Energy Teguh Haryono

Gedung Merah Putih KPK/Ilustrasi/Metro TV/Fachri

Follow The Money, KPK Periksa Eks Direktur Cirebon Energy Teguh Haryono

Mario Pasaribu • 5 July 2025 22:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan suap perizinan, pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2. Mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono (TH) rampung diperiksa KPK.

Teguh mengaku hanya menyerahkan dokumen ke penyidik. Sementara itu, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kehadiran Teguh di KPK, guna mengusut dugaan pencucian terkait kasus itu.

Tersangka sekaligus General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung belum ditahan dalam kasus ini. Herry Jung diduga memberi suap Rp6 miliar pada Bupati Cirebon 2014-2019 Sunjaya Purwadi Sastra, terkait perizinan pembangunan PLTU-2.
 

Baca: KPK Panggil 1 Saksi terkait Suap Izin Proyek PLTU Cirebon 2

Herry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)