Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 May 2025 09:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Muzakki Abdul Aziz (MAA) pada Kamis, 15 Mei 2025. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur (Jatim).
“Saksi hadir, penyidik mendalami kepemilikan aset tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.
Budi enggan memerinci tersangka yang asetnya diulik penyidik. Informasi serupa juga didalami dengan memeriksa Direktur PT Komunitas Cahaya Energi Ahmadudin, kemarin.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Jember,” ucap Budi.
Baca juga: Kasus Dana Hibah, KPK Ulik Relasi Saksi dan Tersangka |