Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronni Fajar Purba. Metrotvnews.com/Christian
Christian • 13 November 2025 14:22
Jakarta: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronni Fajar Purba, menyebut banyak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terkait judi online (judol) di Kamboja. Mereka tergiur dengan informasi pekerjaan di Kamboja melalui media sosial.
“Masyarakat Indonesia mayoritas menjadi korban TPPM terkait judol di Kamboja. Banyak masyarakat menjadi korban TPPM ini melihat pekerjaan dari media sosial,” papar Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronni Fajar Purba, di sela-sela sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2025.
Ronni mengatakan korban TPPM banyak berasal dari Sumatra dan Jawa. Dia berharap sosialisasi ini bisa mencegah masyarakat menjadi korban TPPO dan TPPM.
"Kita berikan edukasi kalau ingin kerja di luar ikuti aturan jadi WNI yang resmi, juga kaitan di daerah khususnya di Jakpus. Kami bentuk ini sebagai mitigasi untuk deteksi dini keberadaan orang asing supaya kita bisa mendeteksi berdasarkan informasi masyarakat," ujar dia.
Baca Juga:
PPATK Sebut Angka Transaksi Judol Sepanjang 2025 Mencapai Rp155 Triliun |
