Eks Anggota Dewan Komisaris Pertamina Dipanggil KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Eks Anggota Dewan Komisaris Pertamina Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2025 11:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) Evita Herawati Legowo hari ini. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan Evita. Eks SVP Corporate Strategic Growth Direktorat PIMP Pertamina Gusrizal juga dipanggil penyidik, hari ini.
 

Baca juga: KPK Dengar Penjelasan Perusahaan Korban Kasus Pemerasan Izin TKA

KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.

KPK menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. KPK enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)