Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto: MI/Arya Manggala.
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 07:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Bona Mitra Property Sahat Pasaribu pada Rabu, 4 Juni 2025. Dia diminta memberikan informasi soal kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Saksi hadir, penyidik mendalami terkait sumber dana atau asal usul dari sebagian aset yang disita pada perkara tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Budi enggan memerinci jenis aset Rita yang didalami penyidik dari keterangan Sahat. KPK turut memeriksa Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertahanan Yogyakarta Satria Eki Wibowo, kemarin.
“Penyidik meminta informasi terkait riwayat kepemilikan atas bidang tanah yang sedang didalami,” ucap Budi.
Baca juga:
KPK Ulik Asal Usul Aset Terkait Gratifikasi Rita Widyasari |