Direktur Bona Mitra Property Diminta Menjelaskan Asal Usul Aset Rita Widyasari

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto: MI/Arya Manggala.

Direktur Bona Mitra Property Diminta Menjelaskan Asal Usul Aset Rita Widyasari

Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 07:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Bona Mitra Property Sahat Pasaribu pada Rabu, 4 Juni 2025. Dia diminta memberikan informasi soal kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Saksi hadir, penyidik mendalami terkait sumber dana atau asal usul dari sebagian aset yang disita pada perkara tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.

Budi enggan memerinci jenis aset Rita yang didalami penyidik dari keterangan Sahat. KPK turut memeriksa Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertahanan Yogyakarta Satria Eki Wibowo, kemarin.

“Penyidik meminta informasi terkait riwayat kepemilikan atas bidang tanah yang sedang didalami,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

KPK Ulik Asal Usul Aset Terkait Gratifikasi Rita Widyasari


Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yaitu 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)