Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Polisi Ungkap TPPO KM Maulana 23, Sahroni Desak Sindikatnya Ditindak
Anggi Tondi Martaon • 9 October 2026 13:14
Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut anak buah kapal (ABK) di KM Maulana 23. Aparat didesak menindak sindikat TPPO tersebut.
“Para pelaku penganiayaannya sudah pasti harus ditindak tegas. Tapi yang terpenting, polisi harus mengungkap sindikat TPPO di belakang kejadian ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Oktober 2026.
Sahroni khawatir banyak kasus serupa terjadi. Sebab, terungkapnya TPPO di KM Maulana 23 karena viral di media sosial (medsos).
Baca Juga :
Polisi Kejar Pelaku TPPO Modus Rekrutmen ABK
"Lalu bagaimana dengan ABK di kapal-kapal lain yang mungkin mengalami hal serupa? Kita tidak tahu jaringan ini sudah sebesar apa, dan berapa banyak korbannya. Ini jelas perbudakan yang keji,” ungkap Sahroni.
Sahroni menyoroti maraknya informasi lowongan kerja ABK di media sosial. Menurut dia, hal itu berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjerat pencari kerja.
“Salah satunya Facebook. Dengan berbagai macam iming-iming imbalan. Nah ini diduga jadi salah satu cara sindikat menjebak masyarakat. Maka jika terbukti, semua yang terlibat harus dihukum berat,” ujar Sahroni.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri berkomunikasi dengan ABK yang menjadi korban penganiayaan di atas KM Maulana 23 usai dipulangkan dan kembali bertemu keluarga di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (8/10/2026) ANTARA/Mario So.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengejar para pelaku yang terlibat dugaan TPPO dengan modus merekrut ABK. Kasus terungkap setelah terjadi penganiayaan empat orang ABK di atas kapal pencari cumi KM Maulana 23.
"Untuk tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (7 Oktober 2026) sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri dikutip dari Antara, Jumat, 9 Oktober 2026.