Podium MI: Cuci Tangan ala Jek

Dewan Redaksi Media Group, Jaka Budi Santosa. (MI/Ebet)

Podium MI: Cuci Tangan ala Jek

Media Indonesia • 19 February 2026 06:07

SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin. Pemimpin dilarang cuci tangan lalu menyalahkan pihak lain atas suatu persoalan.

Winston Churchill, perdana menteri Britania Raya saat Perang Dunia II, misalnya, bilang, "A leader must not wash his hands of problem, he must face in head on." Seorang pemimpin tidak boleh cuci tangan dari suatu masalah, ia harus menghadapinya secara langsung.

Bapak Afrika Selatan Nelson Mandela mengatakan, "A leader in not one who can wash his hands of a problem, but one who is willing to get his hands dirty to solve it." Seorang pemimpin bukanlah orang yang dapat cuci tangan dari suatu masalah, tapi yang bersedia mengotori tangannya untuk menyelesaikan. Bung Karno pun pernah berujar pemimpin pantang cuci tangan. Ia bertanggung jawab atas apa yang terjadi di negaranya.

Cuci tangan baik dilakukan sebelum makan. Ia ritual yang dianjurkan demi kebersihan agar tak ada kuman menjadi penumpang gelap ke kerongkongan. Namun, cuci tangan buruk sebagai kiasan. Ia perilaku tercela. Cuci tangan dalam arti buruk itulah yang belakangan diarahkan ke Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Pak Jokowi yang dipanggil Jek oleh teman-temannya selama KKN saat menjadi mahasiswa UGM dulu jadi bulan-bulanan terkait dengan pernyataannya ihwal wacana pengembalian UU KPK ke beleid semula.

"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi seusai menonton laga Persis Solo kontra Madura United di Stadion Manahan Solo, Jumat, 13 Februari 2026.

Ia ditanya ihwal usul eks Ketua KPK Abraham Samad kepada Presiden Prabowo Subianto agar UU KPK dikembalikan seperti sebelum direvisi pada 2019. Revisi yang terjadi pada saat Jokowi berkuasa itulah yang membuat KPK tak lagi galak. Seperti macan ompong. Mati suri. Ada, tapi tiada.

Singkat, padat, jelas. Jika cuma jawaban itu yang meluncur dari mulut Jokowi, kiranya publik tak terusik. Namun, kata-katanya masih berlanjut. Ia seakan tak ingin menyia-nyiakan kesempatan untuk membela diri. Ia mengatakan dirinya tidak pernah mengusulkan perubahan UU KPK. Revisi terjadi atas inisiatif DPR. "Jangan, jangan keliru ya. Ini inisiatif DPR," begitu ia berucap. Jangan keliru. Penekanannya di situ.

Belum cukup, Mas Jek berusaha meyakinkan bahwa ia bukan aktor penting dalam pentas berlakon 'Pembunuhan KPK'. Durasi pentas itu tak lama. Cepat. Hanya perlu sekitar 13 hari bagi pembuat UU merevisi UU KPK. Mengebiri KPK. Sekali lagi, Jokowi ogah dikaitkan dengan upaya itu. Tangannya seolah tak berlumuran darah KPK. Ia menegaskan dirinya tidak meneken UU KPK hasil revisi. Karena tak tanda tangan, tak layak dimintai pertanggungjawaban. Begitu kira-kira maksudnya.

Pembelaan diri itulah yang membuat rakyat gerah. Upaya cuci tangan itulah yang membuat masyarakat geram. Benarkah Jokowi tak bertanggung jawab atas revisi UU KPK? Para aktivis, pegiat antikorupsi, dan ahli hukum tak perlu berpikir lama untuk menjawab tidak benar. Banyak sekali rakyat awam, termasuk saya, menilai Jokowi tak pantas lepas tangan terhadap pelemahan KPK. Ia salah satu kontributor terbesar. Perannya sangat signifikan, juga amat menentukan.

Jokowi menyebut revisi UU KPK ialah inisiatif DPR. Itu betul. Namun, kalau ia tak setuju, jika tidak mengirim utusan dalam pembahasan bersama DPR, inisiatif revisi pasti berlalu. Bukankah UUD 1945 menggariskan bahwa setiap rancangan UU dibahas DPR dan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama? Memerintahkan jajaran ikut membahas berarti setuju dengan revisi UU KPK kendati inisiatif bukan datang darinya. Sesederhana itu.

Jokowi bilang tak tanda tangan hasil revisi UU KPK. Itu tidak salah. Namun, ada atau tidak tanda tangan presiden, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan. Itu juga ketentuan konstitusi. Ia pasti paham itu. Jadi, meski tak teken, bukan berarti presiden bisa lepas dari tanggung jawab. Tak tanda tangan setelah ikut pembahasan dan pengesahan justru bak pepatah gelem nangkane emoh pulute. Ingin enaknya tak mau menanggung susahnya.
 

Baca Juga: 

Jokowi Singgung Revisi UU KPK, ICW: Semacam Paradoksal dan Cuci Tangan



Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati

Narasi Jokowi terdengar heroik. Pesannya pun jelas; jangan salahkan saya. Saya berada di barisan yang ingin tetap kuat. Masalahnya, publik bukan baru belajar membaca kalender politik kemarin sore. Saat revisi UU KPK dibahas, pemerintah di bawah komando Jokowi bukanlah penonton yang duduk di tribune. Pemerintah masuk starting line up. Pemain inti. Bukan pengganti, apalagi cadangan. Karena itu, pernyataan dukungan yang datang belakangan agar KPK diperkuat lagi terasa seperti seseorang yang ikut mematikan lampu lalu ketika ruangan gelap, ia berdiri sambil berteriak, "Siapa yang memadamkan listrik?"

Kalau memang sejak dulu ingin KPK tetap tangguh, kenapa pula Jokowi tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang seperti yang diusulkan tokoh-tokoh bangsa yang diundang ke istana selepas revisi UU KPK disahkan? Kenapa ia cuek bebek kendati unjuk rasa penolakan berlangsung di mana-mana, bahkan merenggut nyawa dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara?

Politik memang memberikan ruang bagi orang untuk memperbaiki sikap. Tidak ada yang salah dengan koreksi. Namun, koreksi, perubahan sikap yang elegan, selalu dimulai dari pengakuan; pernah keliru, pernah ikut bertanggung jawab, dan ingin memperbaiki. Tanpa itu, yang tampak bukan refleksi, melainkan sekadar upaya cuci tangan.

Itulah yang menurut banyak kalangan dilakukan Jokowi. Bukan cuma cuci tangan. Ada yang menyebutnya carmuk, cari muka, dan caper, cari perhatian. Demi apa? Demi citra diri. Supaya dianggap tetap di jalan lurus antikorupsi. Barangkali juga untuk kepentingan elektoral partai pimpinan anak bungsunya.

(Jaka Budi Santosa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)