Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 16 July 2024 09:21
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta agar aturan terkait perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) diperketat. Aturan tersebut tengah digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK harus tegas dalam menyusun aturan tentang pinjaman online dan utamakan perlindungan juga keamanan rakyat. Jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjol,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Puan mengatakan kondisi masyarakat saat ini kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjol. Sehingga, masih banyak yang terjebak utang pinjol dan berujung kondisi sulit.
"Edukasi menjadi satu hal yang penting dilakukan kepada masyarakat, untuk melindungi mereka agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar," ucap Puan.
Baca:
OJK Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada Berikan Data Pribadi |