Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2024 07:58
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah menjadwalkan persidangan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (Paman Birin), melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan itu digelar saat peringatan Hari Sumpah Pemuda.
“Tanggal sidang, Senin, 28 Oktober 2024,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Gugatan itu berkaitan dengan pengujian keabsahan penetapan tersangka atas kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel. Paman Birin menilai KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang.
Persidangan digelar di Ruang Sidang 01. Gugatan Paman Birin tercatat dengan Nomor Perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Baca juga:
Tersangka Kasus Suap IUP di Kaltim Gugat KPK ke PN Jaksel |