Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Nuryani alias Maura, 42. Perempuan itu diringkus karena terlibat peredaran narkotika jenis happy five 5 kg.
Nuryani ditangkap di Lobby Apartemen French Walk, Tower Evian Garden, Mall Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 12.50 WIB. Nuryani merupakan warga Blok Jembatan Dua RT.011 RW.003, Kel. Gadel, Kec. Tukdana, Indramayu, Jawa Barat.
"Perannya membawa barang yang akan dikirim atau ditaruh suatu tempat, menyiapkan atau packing barang, mendistribusikan barang atas perintah bos," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Juli 2025.
Saat ditangkap polisi menyita dua bungkus narkotika jenis happy five di dalam paperbag McDonald. Barang haram itu tersimpan dalam tas warna coklat milik Nuryani.
Selain itu, disita satu unit handphone merek Iphone, satu unit handphone merek Realme, hingga kartu identitas seperti paspor dan lainnya. Tersangka Nuryani langsung diinterogasi, dan mengaku diperintah oleh bos dari aplikasi WhatsApp bernama Chuo Teck Huo.
"Kenal bos Malaysia (Tantan Tuk) tahun 2013, 2021 Maura balik ke Indonesia, dan pacaran sama Koko Baek yg punya unit di Moi," bener Eko.
Ia melanjutkan, Tahun 2024 Nuryani ke Malaysia dan bertemu dengan Tantan di kontrakannya. Kemudian, pada Mei 2025 bos Tantan ke Jakarta dan bertemu di sebuah warteg di Mangga Dua, membicarakan untuk menitipkan narkoba dengan imbalan akan diberi upah.
"Selanjutnya, Tantan bawa tas berisi h5 dan diserahkan ke Maura di lobi Mall MOI, kemudian Maura bawa ke unit A18," katanya.
Total ada 5 kg happy five dengan jumlah 25 ribu butir. Nuryani alias Maura diberi upah pengiriman 5.000 butir sebesar Rp3 juta, 2.000 butir upah Rp2 juta, dan 5.000 butir baru akan diantar ke Sunter, Jakarta Utara.
"Maura minta uang jalan dan dikasih Rp4jt,
upah yang sudah dibayar melalui rekening BNI Nuryani sebanyak Rp9 juta," terang Eko.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Khususnya, untuk mengungkap jaringannya dan menangkap pelaku yang memerintahkan Nuryani alias Maura tersebut.