Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima pria saat menggelar penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2026). Foto: Antara.
Polisi Tangkap 5 Orang dalam Penggerebekan di Kampung Ambon
Gabriella Thesa Widiari • 20 October 2026 20:58
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang pria saat menggaruk kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 20 Oktober 2026. Penindakan ini digelar dalam rangka operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
“Tim berhasil mengamankan lima orang laki-laki,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya dilansir dari Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.
Baca Juga :
Dari tangan kelima pria tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sabu seberat 0,45 gram serta dua klip tembakau sintetis seberat 1,06 gram. Petugas juga menyita 10 alat hisap sabu (bong), dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, hingga satu unit kamera pengawas (CCTV).
“Dalam penggerebekan tersebut, personel gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,45 gram, dua klip tembakau sintetis seberat 1,06 gram, 10 alat hisap sabu (bong), dua plastik klip berisi gula batu, sembilan senjata tajam, serta satu unit kamera pengawas (CCTV),” kata Bismo.

Petugas gabungan melakukan penggerebekan di Kampung Ambon. Foto: dok. Antara.
Sementara itu, penggerebekan ini diawali dengan apel pasukan yang melibatkan 125 personel gabungan di lapangan. Operasi penindakan dilakukan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka kejahatan narkoba.
“Dilaksanakan apel gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kawasan Kampung Ambon,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ardyan Yudo Setyantono.