Firli Tegaskan Kasus Korupsi Tak Disetop Jelang Pemilu 2024

Ketua KPK Firli Bahuri/Humas KPK

Firli Tegaskan Kasus Korupsi Tak Disetop Jelang Pemilu 2024

Candra Yuri Nuralam • 21 August 2023 17:39

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak akan menyetop penanganan kasus kepada pihak-pihak yang terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tindakan koruptif di sektor politik tidak bisa didiamkan.

"Pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini," kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Agustus 2023.

Firli menjelaskan pihaknya sudah mencoba banyak cara untuk mencegah korupsi terjadi di sektor politik jelang Pemilu 2024. Pertama, integritas para penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didorong ditingkatkan.

"Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut," ucap Firli.

Lalu, para peserta pemilu dididik berintegritas dengan program politik cerdas berintegritas (PCB). Partai pengusung wajib dibebaskan dari pemikiran kotor demi keberlangsungan pesta demokrasi di Indonesia.

"Telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan sistem integritas partai politik (SIPP)," ujar Firli.

Ketiga, KPK menggencarkan sosialisasi penolakan serangan fajar ke masyarakat. Tujuannya agar para pemilih memahami bahaya politik uang dalam pemilu.

Tiga upaya pencegahan itu bakal digencarkan. Namun, jika ada pelanggaran hukum, penindakan tetap dipertajam demi bersihnya pesta demokrasi di Indonesia.

KPK memastikan proses hukum pihak terkait Pemilu 2024 bebas dari kepentingan. Sebab, kata Firli, Lembaga Antirasuah bukan instansi yang berpolitik dalam bekerja.

"KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," kata Firli.

Semua proses hukum juga dipastikan berjalan profesional. Kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas dipastikan menjadi harga mati.

"KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan," tegas Firli.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen untuk menunda proses dugaan tindak pidana korupsi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), serta calon kepala daerah. Penundaan itu, kata Burhanuddin mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign jelang pesta demokrasi 2024.
 
"Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu," ungkap Burhanuddin, dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Burhanuddin juga meminta jajarannya segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama. Khususnya bagi jajaran Intelijen, guna mengoptimalisasi peran intelijen Kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)