Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 14:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengaitkan proses keimigrasian tenaga kerja asing (TKA), dengan dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik mencari kemungkinan pemerasan TKA saat pengurusan dokumen imigrasi.
“Kita juga sedang meminta informasi, apakah praktik-praktik pemerasan di RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini, juga terjadi pada saat si tenaga kerja asing ini melewati imigrasi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Pihaknya mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk tenaga kerja asing. Seperti, di Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta. Pendalaman dilakukan karena para TKA korban pemerasan berurusan dengan pihak imigrasi sebelum mengurus dokumen di Kemnaker.
“Pintunya kan sebelum masuk ke RPTKA, ketika dia minta, atau mencari pekerjaannya, nah masuknya ke imigrasi terlebih dahulu, itu yang sedang kita dalami,” ucap Asep.
Baca: Kasus Pemerasan TKA, KPK Cek Batam hingga Tanjung Priok |