Potensi Pemerasan TKA di Ranah Imigrasi Diusut KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Potensi Pemerasan TKA di Ranah Imigrasi Diusut KPK

Candra Yuri Nuralam • 2 August 2025 14:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengaitkan proses keimigrasian tenaga kerja asing (TKA), dengan dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidik mencari kemungkinan pemerasan TKA saat pengurusan dokumen imigrasi.

“Kita juga sedang meminta informasi, apakah praktik-praktik pemerasan di RPTKA (rencana penggunaan TKA) ini, juga terjadi pada saat si tenaga kerja asing ini melewati imigrasi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pihaknya mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk tenaga kerja asing. Seperti, di Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta. Pendalaman dilakukan karena para TKA korban pemerasan berurusan dengan pihak imigrasi sebelum mengurus dokumen di Kemnaker.

“Pintunya kan sebelum masuk ke RPTKA, ketika dia minta, atau mencari pekerjaannya, nah masuknya ke imigrasi terlebih dahulu, itu yang sedang kita dalami,” ucap Asep.
 

Baca: Kasus Pemerasan TKA, KPK Cek Batam hingga Tanjung Priok

KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)