Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 19:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra Tahun Anggaran 2018-2020. Satu apartemen disita penyidik, Selasa, 10 Juni 2025.
“Pada hari ini, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen yang bernilai sekitar Rp500 juta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Budi mengatakan, apartemen itu berada di Tangerang Selatan. KPK menduga hunian itu dibeli menggunakan uang hasil rasuah dalam kasus ini.
"Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga apartemen tersebut terkait dengan aliran dana dari perkara yang ditangani," ucap Budi.
Baca juga: Stafsus Eks Menteri Hanif Dhakiri Mangkir dari Panggilan KPK |