KPK Sita Apartemen Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Sita Apartemen Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Candra Yuri Nuralam • 10 June 2025 19:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra Tahun Anggaran 2018-2020. Satu apartemen disita penyidik, Selasa, 10 Juni 2025.

“Pada hari ini, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen yang bernilai sekitar Rp500 juta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.

Budi mengatakan, apartemen itu berada di Tangerang Selatan. KPK menduga hunian itu dibeli menggunakan uang hasil rasuah dalam kasus ini.

"Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga apartemen tersebut terkait dengan aliran dana dari perkara yang ditangani," ucap Budi.
 

Baca juga: Stafsus Eks Menteri Hanif Dhakiri Mangkir dari Panggilan KPK

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)