Jokowi Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Jokowi Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Tahun Ini

Triawati Prihatsari • 12 September 2025 17:11

Solo: Presiden ke 7 RI Joko Widodo mendukung penuh penyelesaian RUU Perampasan Aset yang ditargetkan selesai akhir tahun ini. Jokowi mengungkapkan pembahasan RUU Perampasan Aset sempat mandek saat dirinya aktif sebagai presiden.

"Saya mendukung penuh bebasnya kembali rancangan undang undang perampasan aset. Karena itu penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo, Jumat, 12 September 2025.
 

Baca: Jangan Buang Waktu Pembahasan RUU Perampasan Aset
 
Jokowi mengakui sempat mendorong pembahasan RUU perampasan aset saat masih aktif sebagai Presiden RI. Menurutnya ia sudah tiga kali mendorong pembahasan RUU perampasan aset tersebut.

Namun hingga akhir masa kepemimpinannya, pembahasan RUU tersebut jalan di tempat. Terakhir, Jokowi mengirimkan surat ke DPR RI agar segera dilakukan pembahasan RUU tersebut. 

"Sangat penting, dan itu seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU perampasan aset naik pada saat itu, segera di bahas di DPR. Dan di 2023 Bulan Juni, kita juga mengirimkan surat agar DPR segera membahas RUU perampasan aset. Tapi memang fraksi fraksi di sana belum menindak lanjuti ya saat itu," jelas Jokowi.

Terkait kemungkinan penyebab mandeknya pembahasan RUU perampasan aset, ia menduga akibat belum sepakatnya para pemimpin fraksi. "Ya fraksi fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesepatakan itu memang biasanya kan atas perintah ketua partai," ungkap Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan urgensi pembahasan RUU perampasan aset untuk pemberantasan korupsi. 

"Saya kira sangat bagus kalo RUU perampasan aset segera dibahas dan itu juga menjawab keinginan publik keinginan luas publik untuk segera di selesaikan ruu perampasan aset. (Penting untuk) Pemberantasan korupsi, itu kalo nanti selesai yang korupsi itu bisa hartanya dirampas," beber Jokowi. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)