Pengedar Narkoba di Jaktim Ditangkap, 5 Kg Ganja Disita

Ilustrasi penangkapan/Metro TV

Pengedar Narkoba di Jaktim Ditangkap, 5 Kg Ganja Disita

Ficky Ramadhan • 14 April 2025 13:00

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial YS, 21, terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. YS ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra membeberkan kronologi penangkapan. Tindakan hukum itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar lokasi," kata Ade Candra dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
 

Baca: TK Dijadikan Tempat Pesta Narkoba saat Libur Idulfitri

Usai memastikan keberadaan target berdasarkan keterangan warga sekitar, pihaknya langsung bergerak ke titik yang diduga menjadi lokasi transaksi.

"Di tempat itu, polisi mengamankan YS beserta barang bukti berupa 5 bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja seberat total 5.000 gram brutto," ujarnya.

Dalam hasil pemeriksaan awal, YS mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus.

"Kami masih terus menyelidiki jaringan peredaran narkoba tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)