Ilustrasi penangkapan/Metro TV
Ficky Ramadhan • 14 April 2025 13:00
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial YS, 21, terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja. YS ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra membeberkan kronologi penangkapan. Tindakan hukum itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba melakukan pemantauan di sekitar lokasi," kata Ade Candra dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
Baca: TK Dijadikan Tempat Pesta Narkoba saat Libur Idulfitri |