Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 21 July 2025 11:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti program penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur (Jatim) periode 2023-2025. Lembaga Antirasuah menilai proyek itu minim transparansi.
“Berdasarkan hasil evaluasi KPK, pengelolaan dana hibah di Jatim, masih menghadapi tantangan serius. Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi menjadi faktor utama yang membuka celah bagi praktik koruptif,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Juli 2025.
Budi mengatakan klaim itu didasari temuan KPK dari divisi pencegahan, dan hasil penyidikan kasus dugaan suap dalam proses dana hibah di Jatim. Masalah transparansi yang buruk terjadi di banyak sektor.
KPK menyebut pemangku kepentingan tidak memverifikasi data penerima dana hibah dengan profesional. Lembaga Antirasuah menemukan ratusan kelompok fiktif yang telah menerima uang pemerintah tersebut.
“Tercatat 757 rekening dengan kesamaan identitas (nama, tanda tangan, dan NIK),” ujar Budi.
Baca Juga:
Hasil Pemerasan TKA Dibagi ke 85 Pegawai Kemnaker sebagai 'Uang Dua Mingguan' |