DPR Tak Ingin Terburu-buru Bahas Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa.

DPR Tak Ingin Terburu-buru Bahas Revisi UU Pemilu

Anggi Tondi Martaon • 21 April 2026 14:26

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, payung hukum Pemilu yang dihasilkan bisa benar-benar baik. 

Dasco menyampaikan, pimpinan DPR RI tengah meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut. "Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru," kata Dasco dikutip dari Antara, Selasa, 21 April 2026.

Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, menurut dia, rangkaian itu masih bisa berjalan dengan menggunakan aturan yang lama. Seperti rekrutmen penyelenggara pemilu.

"Karena kalau tahapan, itu bisa jalan saja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru," ungkap Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut

Selain itu, pembahasan RUU Pemilu tidak bisa buru-buru karena sudah banyak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan dan memutuskan berbagai hal dalam sistem Pemilu.

"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua," sebut Dasco

Jangan sampai, kata dia, RUU Pemilu dibahas secara buru-buru tetapi justru menimbulkan kembali gugatan di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, dia menegaskan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat.

Ilustrasi undang-undang (UU). Foto: Medcom.id.

Di sisi lain, Dasco pun tidak ingin pembahasan RUU Pemilu justru dilakukan di akhir-akhir mendekati pelaksanaan Pemilu 2029. Menurut dia, saat ini waktu menjelang Pemilu 2029 masih panjang

"Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi," ujar Dasco.

Dasco pun mengatakan bahwa RUU Pemilu pun bakal dibahas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi. Maka, dia juga belum bisa menargetkan tenggat waktu dimulainya pembahasan RUU Pemilu.

"Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," kata Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)