Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Foto: ANTARA/Imamatul Silfia.
Dirjen Pajak Ungkap Arahan Menkeu Suahasil soal Postur Fiskal
Husen Miftahudin • 17 September 2026 11:05
Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara untuk menjaga postur fiskal tetap kredibel dan dapat dipercaya.
"Tentu, postur (fiskal) itu juga harus bisa dipercaya," kata Bimo menjawab pertanyaan wartawan terkait arahan Menteri Keuangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 17 September 2026.
Bimo mengatakan tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar 3,5 bulan. Untuk itu, ia mendapat arahan memastikan kondisi fiskal tetap memadai untuk membiayai pembangunan.
DJP juga diminta menjaga pencapaian target penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, optimalisasi aktivitas ekonomi menjadi bagian dari upaya menjaga perekonomian tetap bergerak positif.
"Fiskal juga harus lebih kokoh, berkelanjutan, fokus, dan terukur," tegas Bimo.
Penerimaan pajak diproyeksikan capai Rp2.310,8 triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun. Proyeksi tersebut setara 98 persen dari pagu penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp46,9 triliun dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan laporan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Selain pajak, pemerintah memproyeksikan pendapatan kepabeanan dan cukai hingga akhir 2026 mencapai Rp320,6 triliun. Angka tersebut setara 95,4 persen dari pagu APBN sebesar Rp336 triliun.
Secara keseluruhan, pendapatan negara diperkirakan melampaui target APBN 2026. Pemerintah memproyeksikan pendapatan negara mencapai Rp3.208,1 triliun, atau 101,7 persen dari pagu Rp3.153,6 triliun.

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Suahasil komitmen jaga APBN
Menkeu Suahasil menegaskan komitmennya menjaga keuangan negara melalui APBN. APBN akan terus dijaga sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan sekaligus mempertahankan stabilitas perekonomian Indonesia.
Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026.