Gedung KPK. Foto: Metro TV/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2025 16:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Yaksa Harmoni Global berinisial GN, pada Selasa, 17 Desember 2025. GN mangkir saat keterangannya dibutuhkan dalam kasus dugaan rasuah pada pengadaan mesin EDC.
“Tidak hadir karena ada keperluan lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Desember 2025.
Budi menjelaskan, GN berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik segera memanggil saksi itu untuk dimintai keterangan.
Total, negara sudah merealisasikan Rp1,2 triliun untuk pengadaan dan penyewaan mesin EDC selama 2021 sampai 2024. Total, ada 200.067 unit yang sudah dibeli atau disewakan.
(1).jpeg)