Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein (kiri). Metro TV/Satrio
Jadi Tersangka KPK, Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Jabatan Sekda
Satrio Adi Putranto • 1 July 2026 17:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda). Suhardiman diduga meminta mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon peserta seleksi sekda pada April 2025.
“Dalam prosesnya, hanya ZKN (Zulkarnain) yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 1 Juli 2026.
KPK juga telah menetapkan tersangka Sekda Kuansing, Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam perkara ini.
Taufik menejaskan Zulkarnain membeli Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar secara kredit dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun untuk memenuhi permintaan Suhardiman.
Lantaran profil keuangannya tidak memenuhi syarat, Zulkarnain mengajukan kredit menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
KPK juga menemukan dugaan Zulkarnain pernah memberikan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Suhardiman. Dugaan suap ini terjadi saat Zulkarnain akan mengisi jabatan Kepala Dinas PUPR pada 2021.
“Dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas,” ujar Taufik.
%20Suhardiman%20Amby%20(tengah)%20tersenyum%20saat%20memberikan%20keterangan%20di%20Gedung%20Merah%20Putih%20KPK%2C%20Jakarta%2C%20Rabu%20(1_7_2026)_%20ANTARA_Rio%20Feisal.jpg)
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (tengah) tersenyum saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). ANTARA/Rio Feisal
Baca Juga :
Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK
Penyidik telah menyita Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser. KPK juga menduga sempat ada upaya menyembunyikan Land Cruiser dengan menjualnya ke showroom setelah Suhardiman mengetahui tengah dipantau tim KPK.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.