Polisi Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Narkotika Etomidate di Jakbar

Ilustrasi narkoba. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Polisi Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Narkotika Etomidate di Jakbar

Fachri Audhia Hafiez • 28 May 2026 18:10

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan pendistribusian narkotika Golongan II jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial MS, 29, yang diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar barang haram tersebut.

"Mengamankan seorang pria berinisial MS, 29, yang diduga bertindak sebagai kurir atau pengedar," kata Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 28 Mei 2026.
 


Yeni menjelaskan, keberhasilan operasi penangkapan ini bermula dari adanya laporan berkala yang disampaikan oleh masyarakat mengenai indikasi kuat aktivitas penyalahgunaan serta transaksi narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan pendalaman di lapangan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai," ucap Yeni.

Saat melakukan pemantauan intensif di zona rawan kawasan Cengkareng, gerak-gerik MS yang tengah mengendarai sepeda motor menarik perhatian petugas. Tim di lapangan kemudian melakukan pembuntutan rahasia hingga akhirnya melakukan penyergapan tepat di depan kawasan ruko Sedayu Square.

"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah tote bag merah yang di dalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Yeni.

Guna kepentingan pengembangan penyidikan dan penelusuran jaringan pemasok utama, tersangka MS beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.


Ilustrasi narkoba. Foto: Freepik.com.

Merespons penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan komitmen kolektif yang membutuhkan sinergi aktif antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.

"Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran komunikasi resmi kepolisian jika mengendus adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga dapat melapor melalui layanan hotline Call Center Polri 110 yang siaga melayani selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya.

(Fachri Audhia Hafiez)