Sahroni Yakin Kejagung Usut Tuntas Kasus Suap Rp920 M di MA

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Theo.

Sahroni Yakin Kejagung Usut Tuntas Kasus Suap Rp920 M di MA

Anggi Tondi Martaon • 31 October 2024 20:30

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Komitmen Korps Adhyaksa didukung penuh.

“Kinerja cemerlang Kejagung dalam kasus ini, harus disambung dengan pengungkapan seluruh pihak yang terlibat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meyakini temuan tersebut berkaitan dengan banyak kasus. Jika benar, banyak pihak yang terlibat dalam makelar kasus tersebut.

"Dan kalau ternyata benar dari ratusan kasus, berarti pelakunya bisa jadi mencapai puluhan hingga ratusan. Karena nominalnya fantastis sekali, bayangkan hampir Rp1 triliun uang tunai,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Kejagung Buka Peluang Kasus Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bersih-Bersih MA


Sahroni menilai kasus tersebut bagaikan fenomena gunung es. Jika berhasil diungkap, kasus tersebut dinilai bakal menjadi momentum perbaikan lembaga peradilan.

“Pengungkapan kasus ini masih seperti fenomena gunung es, masih banyak yang bisa terseret ketika semuanya berhasil diungkap. Ini bakal jadi titik balik bagi peradilan kita, dan kalau kita mau serius, ini saat yang tepat untuk melibas habis oknum peradilan. Kita bersihkan sekalian,” sebut dia.

Sahroni menaruh harapan besar kepada Kejagung. Semua pihak yang terlibat harus diungkap.

“Saya sangat optimis Kejagung bakal segera ungkap nama demi nama yang terjerat dalam kasus ini. Tinggal kita tunggu aja,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)