Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Theo.
Anggi Tondi Martaon • 31 October 2024 20:30
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Komitmen Korps Adhyaksa didukung penuh.
“Kinerja cemerlang Kejagung dalam kasus ini, harus disambung dengan pengungkapan seluruh pihak yang terlibat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu meyakini temuan tersebut berkaitan dengan banyak kasus. Jika benar, banyak pihak yang terlibat dalam makelar kasus tersebut.
"Dan kalau ternyata benar dari ratusan kasus, berarti pelakunya bisa jadi mencapai puluhan hingga ratusan. Karena nominalnya fantastis sekali, bayangkan hampir Rp1 triliun uang tunai,” ungkap dia.
Baca juga:
Kejagung Buka Peluang Kasus Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bersih-Bersih MA |